Keadilan berasal dari kata adil. Secara umum keadilan
berarti pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan
lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan
memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban
dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Negara indonesia memiliki dasar negara yaitu Pancasila yang berhubungan
erat dengan hukum dan keadilan
Ø
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap
warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir,
baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari.
Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda
keyakinan.
Ø
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab;
mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai
sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi.
Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak
asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Ø
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan
sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut
memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta
loyal terhadap sesama warga negara.
Ø
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk
bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara,
paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan
tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
Ø
Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar
sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi
terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap
mungkin bagi seluruh rakyat.
Macam-macam Keadilan
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
2.
Keadilan distributif
3.
Keadilan komutatif
Kejujuran
Kejujuran adalah
bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi.
Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan
anugerah dari Allah Swt.
Dengan kejujuran
ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi.
Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang
disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan.
Hal-hal yang dapat
menghilangkan kejujuran :
1.
Bohong
2.
Mencuri
3.
Manipulasi
4.
Inkar janji
Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita.
Perhitungan (HISAB)
Dalam islam kita
kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita
semasa hidup kita didunia. Disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal
baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka ia akan masuk surga dan
jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. Dan di neraka
inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan
banyaknya kejahatan mereka didunia.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
·
Contoh tingkah laku dan perbuatan sehari-hari :
1. Cara berbahasa
2. Sopan santun
3. Disiplin pribadi
4. Cara menghadapi orang
5. Perbuatan-perbuatan yang dihalalkan oleh
agama
·
Macam-macam godaan yang merusak nama baik :
1. Harta
2. Tahta
3. Wanita
·
Perbuatan yang dapat merusak nama baik :
1. Fitnah
2. Membohong
3. Suap
4. Mencuri
5. Merampok
6. Menempuh semua jalan yang diharamkan
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban
yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi
orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhan pun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat
dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat
tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan
kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan
kepada kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar